Jampidsus Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor
Jampidsus menyatakan pihaknya terus memperhatikan wacana yang berkembang pada masyarakat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono menyatakan mendukung wacana tuntutan hukuman mati kepada koruptor yang disuarakan ormas islam.
"Kalau masyarakat mendukung itu, ya kami dukung saja. Asal azas legal formal terpenuhi semua," ujar Widyo Pramono yang ditemui usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (7/8/2015).
Jampidsus menyatakan pihaknya terus memperhatikan wacana yang berkembang pada masyarakat terkait pemberantasan korupsi.
Widyo Pramono juga menyatakan tidak ada masalah, sepanjang ada hukum positif yang mengatur hukuman mati kepada koruptor.
Sebelumnya, pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang, Jawa Timur muncul wacana untuk mengeluarkan rekomendasi terkait hukuman mati pelaku tindak pidana korupsi.
Wacana serupa juga muncul dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar. Bahkan Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak dalam pidatonya Selasa (4/8/2015) menyatakan usulan untuk tidak menyalatkan jenazah koruptor.