Selasa, 30 September 2025

Muktamar NU

Tudingan Pembagian Uang Utusan dari Kepri Bikin Sidang Muktamar NU Bubar

Kami menemukan semalam di penginapan bahwa ada oknum yang mau membagi uang dan kami menangkapnya.

Penulis: Husein Sanusi
KOMPAS TV
Seorang warga bernama Samsudin melakukan aksi jalan kaki dari Malang, Jawa Timur, untuk mengampanyekan antikorupsi di arena Muktamar Nahdlatul Ulama. Pada Sabtu (7/8) siang, Samsudin tiba di Jombang, Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Suasana sidang pleno tentang pembahasan tata tertib Muktamar NU di alun-alun Jombang, Minggu (2/8/2015) kian tak terkendali.

Sidang penuh interupsi tak terkendali hingga bubar dan akhirnya diskors sampai batas waktu yang tak diketahui.

Pemicunya adalah tudingan utusan Muktamar NU dari Kepulauan Riau (Kepri) yang dengan lantang menuding para ulama melakukan praktek politik dengan memaksakan sistem pemilihan ketua umum melalui Ahlul Halli wal Aqdi (musyawarah mufakat, tanpa voting).

"Kami menemukan semalam di penginapan bahwa ada oknum yang mau membagi uang dan kami menangkapnya. Saat sosialisasi pra muktamar di Medan Rois Aam PBNU mensosialisasi sistem Ahwa untuk mengurangi politik uang tapi kami justru melihat para ulama yang melakukan politik uang," katanya.

Spontan, tuduhan ini memicu emosi muktamirin lain karena tidak terima dengan tudingan menjelekkan ulama.

Utusan dari Kepri pun didatangi puluhan muktamirin dan segera diamankan keluar arena muktamar oleh pasukan pengaman Banser.

Pernyataan bernada penghinaan terhadap ulama dalam muktamar yang dilakukan peserta muktamar sudah dua kali terjadi selama sidang pleno pembahasan tata tertib tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU.

Sebelumnya dilontrakan oleh utusan dari Riau yang menyebut para ulama akan kualat jika memaksakan kehendak dengan tidak menaati AD/ART.

Tudingan itu juga memantik muktamirin lain dan membuat utusan dari juga diamakan oleh pasukan Banser.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan