Muktamar Nahdlatul Ulama
Tolak AHWA, KH Aliman Marzuki: 'Jangan Paksakan Kehendak'
Karena itu ia secara tegas menolak mengisi formulir Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang dipaksakan panitia Muktamar NU
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH. Drs Aliman Marzuqi, MPdI mengaku prihatin terhadap perilaku Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Panitia Muktamar NU yang dianggap memaksakan kehendak.
Karena itu ia secara tegas menolak mengisi formulir Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang dipaksakan panitia Muktamar NU. “Kami menolak cara-cara premanisme,” kata Kiai Aliman Marzuqi dalam keterangannya, Minggu (2/8/2018).
Pemaksaan sistem ahlul halli wal aqdi (ahwa) hanyalah alat untuk mempertahankan status quo pengurus PBNU saat ini yang dijabat Rois Am KH. Musthofa Bisri dan Ketua Umum KH. Said Aqil Siroj, yang kebetulan mencalonkan kembali dalam Muktamar ke-33 NU.
Banyak perwakilan NU daerah menolak duet kepemimpinan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) sebagai pejabat Rais Am Syuriah dan KH Said Aqil Siraj sebagai ketua umum PBNU dianggap gagal membendung serbuan paham luar Aswaja ke dalam NU.