Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Bongkar Muat Kapal

Interpol Awasi Tersangka Dugaan Suap Kemendag di Luar Negeri

Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Interpol untuk mengawasi IM

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan lantai 9 di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015). Penggeledahan tersebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi disalah satu direktorat jenderal kemendag. WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Interpol untuk mengawasi IM, tersangka kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti melarikan diri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan perwakilan Interpol akan datang ke Mapolda Metro Jaya untuk membahas persoalan tersebut.

"Nanti kerjasama pengawasan dengan Interpol. Insya Allah, kita sudah bekerjasama dengan pihak interpol datang ke sini," ujar M Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Menurut M Iqbal, aparat kepolisian akan melakukan upaya paksa berupa penahanan apabila IM menolak ditahan.Saat ini, IM sedang berada di luar negeri untuk kepentingan tugas. "Kita juga akan lakukan upaya paksa melakukan penahanan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, IM diketahui sebagai kepala subdit di Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan.

Dia bersama dengan MU dan ME telah ditetapkan status tersangka karena diduga terlibat kasus suap perizinan bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok di Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan.

Kasus ini bermula dari kegeraman Presiden Joko Widodo terhadap dwell time atau masa inap bongkar muat peti kemas di Tanjung Priok pada Rabu (17/6/2015) lalu.

Sebab, aktivitas tersebut dinilai cukup lama dan berdampak luas terhadap perekonomian di Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian pun menunjuk Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi untuk mengecek di lapangan.

Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan masalah perizinan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved