Suap APBD Musi Banyuasin
2 Kepala Dinas Musi Banyuasin Diperiksa sebagai Tersangka Suap
Dua pejabat Kabupaten Musi Banyuasin diperiksa sebagai tersangka persetujuan LKPJ 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Musi Banyuasin Faisyar kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik menyangka keduanya sebagai tersangka suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015. Mereka tertangkap tangan dengan dua anggpta DPRD Musi Banyuasin.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).
Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan satgas KPK di Palembang. Saat penangkapan, tim menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang tersebut ditaruh di dalam tas merah marun.
Selain Syamsuddin dan Faisyar, penyidik juga menangkap Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar.