Minggu, 5 Oktober 2025

Suap APBD Musi Banyuasin

2 Kepala Dinas Musi Banyuasin Diperiksa sebagai Tersangka Suap

Dua pejabat Kabupaten Musi Banyuasin diperiksa sebagai tersangka persetujuan LKPJ 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
TRIBUN/DANY PERMANA
Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Palembang, dibawa ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). Operasi yang mengamankan dan menetapkan dua orang anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan pejabat Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka tersebut berhasil menyita uang sebanyak Rp 2 Milyar lebih. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Musi Banyuasin Faisyar kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik menyangka keduanya sebagai tersangka suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015. Mereka tertangkap tangan dengan dua anggpta DPRD Musi Banyuasin.

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).

Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan satgas KPK di Palembang. Saat penangkapan, tim menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang tersebut ditaruh di dalam tas merah marun.

Selain Syamsuddin dan Faisyar, penyidik juga menangkap Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved