Suap APBD Musi Banyuasin
KPK Lanjutkan Periksa Para Tersangka Suap APBD Musi Banyuasin
KPK kembali memanggil para tersangka suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil para tersangka suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya memeriksa Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Faisyar.
"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Priharsa saat dihubungi, Jakarat, Rabu (8/7/2015).
Priharsa menuturkan, Syamsuddin akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikannya sendiri dan untuk Faisyar. Sementara pemeriksaan Faisyar diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi III DPRD Muba fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar.
Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan di Palembang. Saat penangkapan, Tim KPK menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.