Eks Tenaga Ahli Sutan Akui Terima Uang dari Sekjen Waryono Karno
Uang itu akan diberikan ke Ketua Komisi VII DPR saat itu yakni Sutan Bhatoegana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan tenaga ahli Sutan Bhatoegana, Iryanto Muchyi mengakui menerima paper bag yang berisi uang dari Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.
Uang itu akan diberikan ke Ketua Komisi VII DPR saat itu yakni Sutan Bhatoegana.
Menurut Iryanto, setelah mendapatkan paper bag berisi uang, dirinya menyerahkan ke ajudan pribadi Sutan Bhatoegana yang bernama Iqbal. Iryanto pun segera melaporkan kepada Sutan setelah menyerahkan uang ke Iqbal.
"Tan (Sutan) sudah saya kasih ke Iqbal. Kemudian Sutan mengangguk," kata Iryanto, saat bersaksi untuk terdakwa Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Iryanto menjelasakan, dalam paper bag yang ia terima ada kode-kode huruf penerima uang dari Sekjen ESDM tersebut. Kode-kode tersebut kata Iryanto adalah huruf 'P', 'A' dan 'S'.
"Saya tidak tahu isinya dan maksud kode tidak dijelaskan. Jumlah sesuai anggota (DPR), pimpinan itu empat, pokoknya untuk anggota, pimpinan. Jadi P itu pimpinan, A itu anggota, dan S itu sekretariat dan jumlahnya tunjukan jumlah anggota," paparnya.
Iryanto menuturkan, dirinya tidak secara langsung memberikan uang dari Sekjen ESDM kepada Sutan Bhatoegana. Menurutnya, pada saat itu Sutan tengah mengikuti sebuah rapat.
"Saya tahu Sutan lagi rapat karena saya pernah melihat jadwal persidangan. Kalau nggak salah, mungkin dengan Kementerian ESDM," ujar Iryanto.