Suap APBD Musi Banyuasin
Mendagri: Wajah Pemda Musi Banyuasin dan DPRD Tercoreng
Tjahjo Kumolo menyesalkan peristiwa dugaan suap yang dilakukan pejabat Pemerintah Daerah Musi Banyuasin terhadap anggota DPRD.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyesalkan peristiwa dugaan suap yang dilakukan pejabat Pemerintah Daerah Musi Banyuasin terhadap anggota DPRD.
Baik si penyuap, maupun yang diduga menerima suap, kini sudah berlabel tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascatertangkap tangan dan menjalani pemeriksaan secara intens.
"Saya menyesalkan kejadian tersebut. Ada pejabat pemda Kabupaten dan anggota DPRD (tertangkap tangan KPK). Setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan Pemerintah Daerah serta DPRD," kata Tjahjo, Minggu (20/6/2015).
Mengenai proses hukumnya, Tjahjo mengaku tak mau banyak berkomentar. Dia menyerahkan penuh kepada KPK. Begitu juga soal keanggotan parpol kedua anggota DPRD yang tertangkap itu.
"Terkait oknum anggota DPRD kita serahkan saja kepada pimpinan partai politiknya. Saya kira akan ada tindakan tegas kerana operasi tangkap tangan. Sementara Gubernur Sumsel atau bupati harus segera memproses pemberhentian pejabat kabupaten tersebut yang terjaring operasi tangkap tangan," kata Politikus PDIP tersebut.
Untuk diketahui, setelah gelar perkara yang merujuk hasil pemeriksaan, akhirnya KPK dalam kasus yang terjadi di Musi Banyuasin ini menetapkan empat orang tersangka.
Di antaranya adalah Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin fraksi PDI Perjuangan, Bambang Karyanto dan anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.
Dua tersangka lainnya adalah kepala dinas adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Syamsudin Fei, dan Plt Kepala Bappeda Faisyar.