Suap APBD Musi Banyuasin
KPK Benarkan Tangkap Dua Anggota DPRD Musi Banyuasin dan Kepala Dinas Terkait Suap Rp 2,5 Miliar
Sementara dua kepala dinas adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan dua kepala dinas Musi Banyuasin saat operasi tangkap tangan, tadi malam.
Dua anggota DPRD tersebut adalah Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.
Sementara dua kepala dinas adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei, dan Plt Kepala Bappeda Faisyar.
Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengungkapkan pihaknya menangkap keempat orang tersebut saat menerima suap berkaitan dengan rencana perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin 2015.
"Tim KPK mengangkap tangan di TKP di rumah Pak BK ini," ujar Johan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Saat penangkapan, lanjut Johan, Tim KPK menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2 miliar) dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.
"Dugaan sementara pemberian uang ini dari para kepala dinas Muba kepada anggota DPRD berkaitan dengan RAPBD tahun anggaran 2015. Berkaitan pembahasan APBD tahun 2015. Ini perubahan anggaran," beber Johan.