Tidak Ada Aturan TNI Nonaktif Tak Boleh Menjabat Dirjen Bea Cukai
Hendrawan Supratikno mengatakan, tak ada aturan yang mengatur bahwa prajurit TNI tidak bisa mengisi jabatan strategis di lembaga sipil.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan, tak ada aturan yang mengatur bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bisa mengisi jabatan strategis di lembaga sipil, salah satunya posisi calon Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.
Menurutnya, jika TNI aktif tentu tidak boleh mengisi jabatan strategis di lembaga pemerintahan. Namun, kalau TNI nonaktif tidak masalah asalkan memiliki kriteria tertentu.
"Yakni harus memiliki keberanian yang teruji, jujur, berkompeten, integritas tinggi untuk mengisi posisi strategis, itu sumber bisa dari sipil dan TNI/Polri apalagi seperti bea cukai, pajak dan lainnya," kata Hendrawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Politikus PDI Perjuangan ini meminta jangan lagi bangsa ini mendiskreditkan TNI/Polri untuk andil dalam posisi strategis di suatu lembaga pemerintahan. Dia juga berharap tak ada lagi dikotomomi hal-hal seperti itu demi mencari pimpinan terbaik pada suatu lembaga.
"Bangsa ini tidak boleh terpenjara karena aturan mekanisme yang melemahkan. Memang tentu tidak diatur secara eksplisit, karena jabatan eselon I dan eselon II itu dilelang," ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagiyo. Menurutnya, tidak masalah kalau prajurit TNI ikut dalam seleksi calon direktur jenderal bea cukai (Dirjen BC), karena hal itu diatur Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sekarang Dirjen itu kan jabatan eselon I dan itu melalui fit and proper test. Ya tinggal menteri usulkan saja ke presiden namanya, kalau memang ditolak itu kan keputusan hak presiden," kata Agus.
Sedangkan pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, akhir-akhir ini menguat kembali isu peranan dwi fungsi TNI terutama untuk jabatan yang berdekatan dengan hukum contohnya KPK.
Menurut dia, terkait seleksi calon Dirjen Bea Cukai tidak menjadi persoalan kalau prajurit TNI yang siap pensiun dini ikut dalam kontestasi tersebut.
"Bila mekanismenya memang sudah diperbolehkan maka seharusnya boleh ikut seleksi," katanya.