Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Besar FH Unpad Tantang KPK Publikasikan Alokasi Dana untuk ICW

KPK dituding memberikan dana proyek kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), termasuk Indonesian Corruption Watch (ICW).

Penulis: Rahmat Patutie
Kompas.com/Fabianus Januarius Kuwando
Ahli hukum pidana Universitas Padjadjaran Bandung, Romli Atmasasmita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha dan Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak tidak habis-habisnya menjadi sorotan negatif sepeninggal dua pemimpinnya, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Termutakhir, KPK dituding memberikan dana proyek kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), termasuk Indonesian Corruption Watch (ICW).

Tudingan tersebut, dilontarkan  Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita SH LLM.

"Saya meminta KPK membuka kepada publik, alokasi dana yang mereka dapat dari APBN. Termasuk dana yang dialokasikan untuk LSM, yang di antaranya didapat ICW," kata Romli Atmasasmita kepada Tribunnews.com via telepon, Selasa (26/5/2015).

Ia mengatakan, publikasi alokasi dana untuk sejumlah LSM itu merupakan keharusan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Pasal 20 UU No 30/2002 itu, disebutkan KPK bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Bukan Dendam

Romli menegaskan, tudingan tersebut bukan didasarkan adanya dendam pribadi terhadap ICW.

Untuk diketahui, ICW diberitakan mengkritik Romli karena yang bersangkutan mengikuti seleksi calon pemimpin KPK.

Kritik itu, bukan tanpa alasan kuat, karena Romli pernah menjadi tersangka kasus korupsi sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) tahun 2010.

Sikap Romli yang menjadi saksi meringankan bagi Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan juga menjadi sasaran kritik.

"Kasus sisminbakum, saya sebagai tersangka sudah diputus bebas MA (Mahkamah Agung). ICW masih komen-komen sudutkan saya di mana-mana. Sudah saya ingatkan via SMS dan lisan," terangnya, kali ini melalui akun Twitternya.

Ancam Umbar Data

Tudingan Romli kontan membuat sejumlah pihak merasa "gerah". ICW, salah satu lembaga yang dianggap menerima dana dari KPK bahkan mendesak sang profesor menjelaskan tudingan tersebut.

Namun, Romli berkilah ICW "salah alamat".

"Saya kan mengatakan hanya dugaan-dugaan. Seharusnya ICW bertanya langsung kepada KPK, lembaga yang paling kompeten untuk menjelaskan," tukasnya.

Namun, kata Romli, kalau KPK membantah adanya dugaan tersebut barulah dirinya akan mengumbar data terkait hal tersebut.

"Kalau (KPK) nanti membantah, saya baru akan counter," tegas mantan Penasihat KPK tersebut.

Surat Klarifikasi

Peneliti ICW Donald Fariz menegaskan, bakal mengirimkan surat kepada Romli untuk meminta klarifikasi atas tudingan lembaganya menerima dana dari KPK.

Ia bahkan menilai, tudingan Romli tersebut merupakan upaya mencemarkan nama baik LSM anti-rasuah tersebut.

"Jika ini disebutkan berulang oleh Romli, ada niat jahat untuk menyebarkan informasi yang tidak benar," ujar Donald dalam jumpa pers di Kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Padahal, sambungnya, anggaran dasar dan rumah tangga ICW secara tegas melarang menerima apa pun dana yang berasal dari APBN maupun APBD.

Peneliti ICW lainnya, Firdaus Ilias, mengatakan menunggu itikad baik Romli dalam waktu 2x24 jam untuk memberi klarifikasi tudingan yang dinilainya fitnah melakui akun media sosial.

"Kalau tidak ada itikad baik, maka ICW akan melakukan tindakan hukum untuk menjaga nama baik ICW," tandas Firdaus.

Penelusuran Tribunnews.com, Romli berkicau melalaui akun Twitternya @Romliatma, 19 mei 2015, sebagai berikut :

"Hasil audit BPK. Atas kinerja KPK hrs dibuka kepd publik sesuai UU KPK. Termasuk dana2 yang digunakan ICW dan Koalisi LSM anti korupsi"

"Bgmn ICW tdk mau akui sbg ormas mtr UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dan APBN mau? Dimana tanggung jawab kalian"

"Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadpa ICW dan Koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN dan KPK"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved