Minggu, 5 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Golkar Agung: Idrus Marham Pola Pikirnya Jangan Bolak Balik

Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan mengkritik pernyataan Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015). Idrus diperiksa sebagai saksi atas laporan anggota Komisi III DPR John Kenedy Aziz yang melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly terkait sengketa kepengurusan Golkar. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM,‎ JAKARTA - Golkar kubu Agung Laksono bereaksi atas pernyataan Aburizal Bakrie Cs yang ingin merangkul kepengurusan Ancol jelang Pilkada.

Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan mengkritik pernyataan Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham.

"‎Idrus Marham pola berpikirnya jangan bolak balik," kata Leo ketika dikonfirmasi, Kamis (21/5/2015).

Kubu Ancol, kata Leo, memang sudah mengakui putusan PTUN. Namun, pihaknya telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Dengan adanya banding, menurut Leo, SK Menkumham berlaku kembali.

"Putusan PTUN tidak berlaku lagi," ujar Leo.

Jika kubu Ical berniat menyertakan kadernya dalam Pilkada, Leo menyatakan pengurus Munas Bali yang bergabung dengan kubu Ancol. Sebab, SK Menkumham yang berlaku untuk mengikuti pilkada.

"Pihak kami DPP Golkar buka pintu maka kita punya SK kalau mau semuanya. Hakim ngawur. Kembali Munas Riau padahal sudah demisioner," ujarnya.

Leo mengingatkan bila kubu Ical ingin menyelamatkan kadernya maka harus menggunakan SK Menkumham agar tidak melangar hukum.

Jika tidak, Leo menilai kubu Ical tak berniat mengikuti pilkada.

"Saya yakin KPU tetap dalam kaidah hukum, selama belum inkrah SK Menkumham tetap benar," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved