Prahara Partai Golkar
Sengketa Golkar di PTUN, Kubu Agung Yakin Menang 90:10
Fayakhun menilai, melihat jalannya persidangan dirinya yakin bahwa Partai Golkar hasil Munas Ancol tetap sah.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sengketa Partai Golkar pascaputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil Munas Ancol belum juga menghasilkan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Politisi Golkar kubu Agung, Fayakhun menilai, melihat jalannya persidangan dirinya yakin bahwa Partai Golkar hasil Munas Ancol tetap sah.
"Saya yakin kubu Agung menang 90:10. Namun tetap faktor hakim menjadi awareness kita bersama. Semoga hakim bisa menegakkan keadilan sesuai fakta persidangan," kata Fayakhun lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (6/5/2015).
Sementara itu Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Agun Gunanjar juga mengatakan hal yang sama. Dirinya semakin yakin akan memenangkan persidangan dengan beberapa saksi ahli yang dihadirkan menguatkan keluarnya SK Menkumham tersebut.
"Kalau perkembangan yang ada saya yakin menang. Karena saya melihat Hakim Teguh proprosional, memberikan pertanyaan, sampai memberikan penjelasan perbedaan antara PPP dan Golkar dan segala macam, hakim imparsialitasnya dia jaga betul," kata Agun.
Dirinya berharap, majelis hakim di PTUN bisa mengambil putusan berdasarkan fakta dan kenyataan yang ada, bukan berdasarkan opini yang dikembangkan kubu Aburizal Bakrie dan tim pengacaranya.
"Dari saksi ahli dan fakta-fakta hukum yang di persidangan memperkuat argumen tindakan Kemenkumham," katanya.