Hukuman Mati
Rumah Persemayaman Abadi Tempat Duo Bali Nine Bakal Disemayamkan Masih Sepi
Dua jenazah terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi di Jl Daan Mogot 353, Grogol Petamburan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua jenazah terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi di Jl Daan Mogot 353, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (29/4/2015).
Berdasarkan pemantauan pada pukul 07.40 WIB, rumah persemayaman yang biasa melakukan pengurusan jenazah dan konsultan kedukaan semua agama itu tampak masih sepi.
"Iya, di sini untuk duo Bali Nine," tutur salah satu pegawai rumah persemayaman yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Rabu (29/4/2015).
Terdapat dua ruangan di rumah persemayaman yang tampak dikosongkan. Namun pegawai itu belum bisa memastikan di ruangan mana kedua jenazah akan diletakkan.
Belum terpampang karangan bunga ucapan turut berbelasungkawa dan foto duo Bali Nine tersebut. Berbeda dibandingkan di ruangan tempat jenazah lainnya yang sudah terpampang foto dan karangan bunga.
Delapan terpidana mati telah dieksekusi di lapangan tembak Tunggal Penaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Rabu (29/4/2015) dinihari. Usai dieksekusi, para jenazah terpidana mati itu akan dibawa ke beberapa lokasi, sebelum dipulangkan ke negara masing-masing.