Mabes Polri Percepat Penanganan Kasus BW
BW berharap kasusnya segera dipercepat oleh penyidik Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Mabes Polri menyambut baik pernyataan dari Bambang Widjojanto (BW) tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sengketa sidang Pilkada Kotawaringin, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.
Dimana dalam pernyataannya di sebuah acara, Minggu (19/4/2015) kemarin, BW berharap kasusnya segera dipercepat oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Soal itu (masukan BW untuk mempercepat kasusnya), itu masukan bagus. Saya akan sampaikan permintaannya ke Kabareskrim," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, Senin (20/4/2015) di PTIK, Jakarta Selatan.
Anton melanjutkan pihaknya akan meminta kepada Kabareskrim agar mempercepat penanganan kasus BW. Dan menurut Anton, itu merupakan kesadaran hukum yang baik dari BW.
Sebelumnya Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan berkas BW sudah rampung dan tinggal diserahkan ke Kejagung.
"Berkasnya sudah rampung, tinggal tunggu perintah kapan dilimpahkan saja," tambah Bolly.