Selasa, 30 September 2025

TKI Dihukum Mati

Amnesty International Soroti Hukuman Pancung Siti Zaenab

Eksekusi terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa bertentangan dengan dasar kemanusiaan.

Editor: Fajar Anjungroso
Kompas.com
Foto Siti Zaenab saat ditunjukkan oleh Muhammad Hasan, adik ipar Zaenab. Siti Zaenab hari ini, Selasa (14/4/2015), jalani hukum pancung di Madinah. 

TRIBUNNEWS.COM – Organisasi pegiat hak asasi manusia Amnesty International mengecam eksekusi terhadap WNI di Arab Saudi, Siti Zaenab. Apalagi, Siti Zaenab juga diduga mengalami masalah kesehatan jiwa.

Direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International, Philip Luther, menyatakan bahwa eksekusi terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa bertentangan dengan dasar kemanusiaan.

"Praktik ini telah dikecam secara luas di dunia dan Arab Saudi seharusnya menanggapi kesempatan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mengenai hukuman mati", kata Philip Luther dalam pernyataan yang dirilis melalui situs Amnesty International.

Sebuah resolusi PBB telah menyerukan untuk tidak mengeksekusi atau menerapkan hukuman mati "bagi seseorang yang menderita semua jenis gangguan jiwa".

"Apapun yang menjadi alasan di balik pelaksanaan eksekusi pada tahun ini, seharusnya menimbulkan kecaman internasional. Otoritas kerajaan harus menunda eksekusi ini dan menjalankan moratorium hukuman mati secara resmi," kata Philip Luther.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved