Selasa, 30 September 2025

Kongres PDIP

Megawati Dinilai Paksakan Puan Masuk Struktur Kepengurusan PDIP

Eko mengakui Puan digadang-gadang Megawati untuk dapat memimpin partai dimasa mendatang. Namun, cara yang dilakukan seharusnya tidak seperti itu.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/HO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menunjuk putrinya Puan Maha‎rani sebagai Ketua DPP bidang Politik dan Keamanan.

Direktur Riset PolMark Indonesia, Eko Bambang Subiantoro melihat cara Puan dimasukkan kedalam struktural partai terkesan dipaksakan.

Sebab, Puan telah menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dimana, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan dimana menteri yang berasal dari parpol diharuskan non aktif dari kepengurusan‎ partai.

"Ini tidak lepas dari campur tangan Bu Mega sebagi Ketua Umum PDIP. Dari aspek generasi, Puan sudah cukup lama. Ketika dipilih tapi langsung dinonaktifkan, tidak konsisten dan tidak totalitas," kata Eko dalam diskusi di Kuningan, Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Eko mengakui Puan digadang-gadang Megawati untuk dapat memimpin partai dimasa mendatang. Namun, cara yang dilakukan seharusnya tidak seperti itu. "Seperti dipaksakan masuk ke struktur dan berakhir pada konflik dan perdebatan. Tidak akan produktif, kenapa tidak fokus saja," ungkapnya.

Menurut Eko, tidak ada alasan Puan diangkat sebagai struktural partai hanya untuk menjaga pengaruh Megawati. Ia berharap Puan tetap fokus sebagai menteri yang bertugas bagi negara. Hal itu malah menjadi positif. "Saya (Mega) akan serahkan Puan di pemerintahan" tuturnya.

Sedangkan putra Megawati, Prananda Prabowo juga diangkat sebagai Ketua DPP PDIP. Eko melihat Megawati ingin mempertahankan trah Soekarno di PDIP. "Ini memang ingin pertahankan secara simbolis generasi Soekarno," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan