Pegawai LPSK Dituntut Memiliki Kemampuan Intelijen
Kemampuan intelijen penting dimiliki pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Editor:
Y Gustaman

Laporan Wartawan Wartakota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemampuan intelijen penting dimiliki pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sehingga pegawai perlu menjalani pendidikan dan latihan intelijen.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, diklat intelijen bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, menumbuhkan keberanian pegawai melindungi saksi dan korban.
Dalam banyak kasus, pegawai LPSK harus berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh dan jaringan kuat. Sehingga kemampuan intelihen pegawai LPSK sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi ancaman terhadap korban dan saksi.
“Targetnya, saksi dan korban yang dilindungi bisa memberikan keterangan dan mengungkap tindak pidana,” ujar Semendawai dalam pembukaan diklat intelijen di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Semendawai mencontohkan, kasus korupsi dan terorisme seringkali tidak terungkap karena saksi dan korbannya tidak merasa nyaman dan aman untuk memberikan keterangan di persidangan.
Makanya, kata Semendawai, berbekal kemampuan intelijen, pegawai LPSK diharapkan akan menambah keyakinan mereka dalam bertugas.
Semendawai menambahkan diklat intelijen juga sangat penting bagi para staf LPSK dalam menggali informasi terkait upaya pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban.
Diklat Intelijen bagi pegawai LPSK ini berlangsung selama dua pekan, mulai 5 sampai 18 April 2015 di Pusat Pendidikan Intelijen dan Keamanan Polri, Bandung, Jawa Barat. Instruktur dan kurikulumnya dari Lembaga Pendidikan Polri.