Selasa, 30 September 2025

Suryadharma Ali Tersangka

Praperadilan SDA Masuk Tahap Pemberian Kesimpulan

Sidang gugatan praperadilan Suryadharma Ali (SDA) terhadap KPK memasuki tahap pemberian kesimpulan

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Sidang praperadilan Suryadharma Ali di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan Suryadharma Ali (SDA) terhadap KPK memasuki tahap pemberian kesimpulan dari termohon dan pemohon.

Sidang yang hanya berlangsung selama 5 menit tersebut kembali dipimpin oleh hakim tunggal Tatik Hadiyanti.

"Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon. Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," ucap hakim Tati sembari mengetok palu di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).

Kesimpulan dari pihak SDA dan KPK tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis dan tidak dibacakan. Putusan akan dibacakan pada esok hari, Rabu (8/4/2015).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved