Senin, 6 Oktober 2025

YLKI: Mensos Harusnya Bagikan Sembako ke Suku Anak Dalam Bukan Rokok

"Akan lebih elegan biaya untuk membeli rokok, dialihkan seluruhnya untuk sembako atau barang lain yang bermanfaat," kata Tulus.

Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto YLKI: Mensos Harusnya Bagikan Sembako ke Suku Anak Dalam Bukan Rokok
tribunnews.com
Ketua Bidang Advokasi Tembakau YLKI, Tulus Abadi sedang memaparkan hasil survei tentang KDM.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)‎ menilai apapun alasan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang membagikan rokok kepada orang rimba di daerah Sungai Kemang, Jambi, adalah tindakan tidak tepat.

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pejabat negara wajib melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok. Sehingga alasan apapun seorang pejabat negara membagikan rokok kepada rakyatnya tidak bisa diterima akal sehat.

"Akan lebih elegan biaya untuk membeli rokok, dialihkan seluruhnya untuk sembako atau barang lain yang bermanfaat," kata Tulus, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo menuturkan, YLKI meminta Mensos mengklarifikasi tindakannya karena membagikan rokok ke orang rimba dan meminta maaf kepada masyarakat telah mengabaikan kesehatan suku anak dalam.

"Selain itu, Menkes Nila Moeloek supaya enggak ada standar ganda. Nila mengaku menegur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat merokok di depan publik, tapi Mensos bagi-bagi roko malah diam," kata Sudaryatmo di tempat yang sama.

Sudaryatmo pun akan membawa ke ranah hukum, ‎jika Menkes dan Mensos tidak segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memberikan tanggapan melalui hak jawab. Di mana, YLKI memberikan tenggat waktu dua pekan ke depan sejak hari ini.

"Kami bawa kasus ini ke ranah hukum, dari statement Mensos, dia membagikan rokok karena kultul orang rimba, sangat disayangkan dianggap hal wajar," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved