Kamis, 2 Oktober 2025

Jaringan Kelompok ISIS

Turki Tidak Mendeportasi WNI yang Hamil Tua

Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Chrliyan mengatakan dari 16 WNI yang ditahan di Turki, hanya 12 yang dideportasi ke Indonesia.

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Chrliyan mengatakan dari 16 WNI yang ditahan di Turki, hanya 12 yang dideportasi ke Indonesia.

Pemulangan 12 WNI itu pun akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ini. Dan, dalam perjalanan, mereka akan dikawal oleh anggota Densus88.

Tentang siapa-siapa saja yang akan dipulangkan, Anton mengaku belum mendapat laporan rinci.

"Nama-namanya saya belum dapat rincian. Kenapa hanya 12 yang dideportasi mungkin yang 4 masih ada kaitan dengan Pemerintah Turki masalah imigrasi. Terlebih ada yang hamil tua, kan tidak boleh naik pasawat," tuturnya, Kamis (26/3/2015).

Sayangnya, saat ditanya   identitas WNI yang tengah mengandung itu, Anton enggan membeberkannya.

Tags
Turki
ISIS
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved