Uchok: Jokowi Bayar Upah Pendukung dengan Jabatan Komisaris di BUMN
Presiden Jokowi membayar upah para pendukungnya melalui jabatan di komisaris beberapa perusahaan BUMN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai sejumlah tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla dan politisi sebagai komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), adalah upaya balas budi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam hal ini Uchok mengatakan Presiden Jokowi membayar upah para pendukungnya melalui jabatan di komisaris beberapa perusahaan BUMN.
“Bahwa ini sebagai upah mereka yang selama ini mendukung Jokowi,” kata Uchok di Jakarta, Senin (22/3/2015).
Menurut Uchok, selama ini mereka sangat getol mendukung kampanye pemenangan Jokowi. Mereka, lanjutnya, ada yang pura-pura profesional, dan independen. Dibalik ini, mereka mendukung Jokowi. Selain diberikan ke timses dan politisi, upah ini juga diberikan ke keluarganya untuk ditempatkan sebagai komisaris.
Langkah Jokowi yang memberikan upah ke timses dan politisi ini, akan berdampak ke kinerja BUMN kita.
“BUMN menjadi tidak profesional karena diisi oleh orang-orang yang tidak punya kualitas, integritas, dan berpotensi KKN, maka pengelolaan BUMN menjadi jelek,” tegasnya.
Uchok meminta Jokowi untuk meninjau ulang sejumlah Timses dan politisi yang ditempatkan menjadi komisaris BUMN. Semestinya, Jokowi tidak memasukkan orang-orang ini.
“Baik timses dan politisi jangan diupah. Dalam hal ini, Jokowi merubah Nawa Cita menjadi Nawa Duka,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah politikus dan tim relawan Jokowi-JK masuk dalam jajaran komisaris BUMN, di antaranya:
- Bank Mandiri (Aviliani, Darmin Nasution, dan Cahaya Dwi Rembulan Sinaga),
- Bank BNI (Rizal Ramli, Pataniari Siahaan, Revrison Baswir, dan Anny Ratnawati),
- Bank BRI (BS Kumuyolno, Adyaksa Dault, Mustafa Abubakar, Gatot Suwondo, dan Sonny Keraf),
- Jasa Marga (Refly Harun, dan Daniel Sparingga),
- PT Telkom Indonesia (Hendri Saparini),
- dan PT Telkomsel (Diaz Hendopriyono).