Dugaan Korupsi UPS
Bareskrim Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi UPS
Namun, Ajie mengaku tidak mengetahui alasan kasus terebut diambil alih Bareskrim Mabes Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan segala penanganan penyidikan dalam perkara itu mulai hari ini, ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah diambil alih per hari ini," tutur Ajie saat dihubungi wartawan, Jumat (20/3/2015).
Ajie menjelaskan, keputusan pengambil alihan kasus dilakukan setelah gelar perkara, pada Kamis (19/3) kemarin. Gelar perkara tersebut juga dihadiri penyidik Bareskrim Polri.
Namun, Ajie mengaku tidak mengetahui alasan kasus terebut diambil alih Bareskrim Mabes Polri.
"Kita hanya menjalankan perintah," tambahnya.