Rabu, 1 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Pemerintah Dinilai Campur Tangan dalam Kisruh Golkar dan PPP

Effendi mengatakan, sejak awal, Partai Golkar dan PPP berada di luar koalisi pemerintah.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Sejumlah loyalis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi kepemimpinan Djan Faridz mengadakan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Pengunjukrasa mendesak Kemenkumham mengesahkan kepengurusan versi Djan Faridz dan juga menuntut Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly untuk mundur. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Muchtar Effendi Harahap berpendapat konflik internal Partai Golkar dan PPP yang tak kunjung selesai disebabkan banyak faktor.

Satu di antaranya kerena campur tangan pemerintah yang menginginkan kedua partai itu tidak menjadi oposisi.

"Huru hara yang terjadi pada Partai Golkar dan PPP itu supaya mereka itu jadi koalisi, bukan oposisi. Jadi supaya mereka antikoalisi," ujar Muchtar dalam diskusi 'Ada Apa Dengan Prahara Parpol di Era Pemerintah Jokowi?' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).

Effendi mengatakan, sejak awal, Partai Golkar dan PPP berada di luar koalisi pemerintah.

Sehingga bisa dipandang mengancam kinerja pemerintahan. Karena itu, pemerintah sengaja membuat‎ kedua partai mengalami prahara internal.

"Tujuannya semua parpol gabung ke pemerintah. Terbukti Ical sudah datang ke presiden dan memberi dukungan kegiatan pada pemerintah," ujarnya.

Meski begitu, Effendi mengatakan sulit melacak 'sutradara' di pemerintahan yang membuat prahara di internal partai berlambang Pohon Beringin dan. Kabah itu.

Namun yang jelas, kata dia, isu yang digulirkan pemerintah adalah kisruh internal berasal dari dalam tubuh kedua partai tersebut.

"Partai akan dituduh oleh pemerintah bahwa parpol tak mampu mengurus permasalahan di internal partainya," kata Effendi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved