Jumat, 3 Oktober 2025

Bimbim Siap Ganti Rugi Kayu yang Dicuri Nenek Asyani

"Berapa sih? Gue juga mau bayari kayunya deh, kalau memang ada yang merasa rugi. Biar nenek (Asyani) itu enggak usah dihukum," ucap Bimbim.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Jeprima
Personel grup band Slank, Bimo Setiawan Al Machzumi atau yang lebih dikenal sebagai Bimbim Slank ditemui saat menghadiri acara syukuran untuk proses syuting film Cai Lan Gong, di Kantor Rexinema, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015). Film Cai Lan Gong mengangkat tema film horor jelangkung dengan cerita tentang latar belakang serta asal-usul jelangkung dari negeri Tiongkok. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bimbim Slank prihatin atas kasus hukum yang menimpa nenek Asyani asal Situbondo, Jawa Timur. Menurutnya, hukum yang menimpa si nenek tidak sepadan.

"Padahal hukum itu buatan manusia dan tidaklah sempurnah. Hukum dibuat untuk sama-sama bahagia," ujar Bimbim kepada Tribunnews.com di Gang Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).

Ia merasa kesal mengetahui ada orang yang tega membawa kasus hukum nenek Asyani atas tuduhan mencuri kayu jati milik perhutani. Secara blak-blakan, Bimbim bersedia menanggung ganti rugi kayu yang katanya dicuri nenek Asyani.

"Berapa sih? Gue juga mau bayari kayunya deh, kalau memang ada yang merasa rugi. Biar nenek (Asyani) itu enggak usah dihukum," ucap Bimbim.

Pengadilan mendakwa nenek Asyani bersalah mencuri tujuh kayu jati. Tapi ketua majelis hakim I Kadek Dedy Arcana mengabulkan penangguhan penahanan Asyani setelah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto jadi penjaminnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved