Senin, 29 September 2025

Gubernur Lemhanas: Partai Politik Harus Bertanggungjawab Jika Benar Dapat Dana Rp 1 Triliun

"Itu harus bisa dipertanggungjawabkan, saya setuju. Dana itu bisa juga diawasi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Budi.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Dialog Kebangsaan: Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Budi Susilo Soepandji di dampingi pangdam IV/Diponegoro Mayjend TNI Sunindyo menyampaikan tentang wacanan hukuman mati bagi para koruptor pada acara Dialog Kebangsaan di Markas Kodam IV Diponegoro, jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, Jateng, Selasa (8/10/2013). Menurut Budi Susilo Soepandji, hukuman menyita harta koruptor dan kerja sosial jauh lebih memalukan dibanding hukuman mati. Pada dialog tersebut Gubernur Lemhannas menolak hukuman mati bagi para koruptor. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Budi Susilo Soepandji mengungkapkan, partai politik harus mampu mempertanggungjawabkan pengeluaran jika benar negara membiayai mereka Rp 1 triliun.

"Itu harus bisa dipertanggungjawabkan, saya setuju. Dana itu bisa juga diawasi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Budi dalam diskusi di Founding Fathers House, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

Menurutnya, jika dana Rp 1 triliun dari pemerintah turun, dapat berdampak positif bagi partai politik. Karena mereka tidak akan lagi kesulitan mencari dana. Namun tetap saja mereka harus mampu mempertanggungjawabkannya sampai satu sen pun.

Budi mengaku sempat memberikan masukan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal pembiayaan negara untuk partai politik. Namun masukannya tersebut tidak mewakili institusi Lemhanas, melainkan pribadi.

"Lemhanas belum bisa memberikan masukan kalau belum ada perundang-undangan," jelasnya.

Tjahjo beberapa waktu lalu perna melontarkan gagasan negara membiayai partai politik. Dengan dana dari pemerintah, partai tidak perlu lagi pusing mengumpulkan dana, termasuk menggunakan cara-cara yang tidak benar.

Gagasan tersebut sudah berlaku di beberapa negara, salah satunya Australia. Namun ia menyadari, gagasan tersebut belum bisa diterapkan di Indonesia karena masih perlu mensejahterahkan rakyat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan