Selasa, 30 September 2025

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Istri Muda Fuad Amin Kembali Diperiksa KPK

Penyidik KPK kembali memeriksa istri muda Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Siti Masnuri

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Fuad Amin Imron 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK kembali memeriksa istri muda Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Siti Masnuri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat suaminya.

Siti sendiri tiba di KPK jelang sore dan tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan dirinya itu. Siti tiba di KPK ditemani kerabatnya dan langsung masuk ke dalam lobby KPK.

Menurut anggota tim kuasa hukum keluarga Fuad, Danies Kurniartha, kliennya akan memberikan keterangan lanjutan soal asal muasal harta Fuad.

"Jadi diperiksa untuk kasus TPPU. Ini pemeriksaan lanjutan," ujar Danies saat ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Namun, Danies enggan menjelaskan materi apa yang dicecar penyidik KPK.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang sejak Senin 29 Desember 2014.

Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved