Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

Jaksa Agung: Biarkan Saja Mereka Khawatir

Prasetyo mengatakan perkara Budi Gunawan menyisakan banyak kemungkinan: bisa lanjut bisa juga dihentikan.

Editor: Y Gustaman
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung HM Prasetyo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (2/3/2015). Jaksa Agung bersama Plt Kapolri, Menkopolhukam, dan Menkumham menyambangi KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan hukum dengan pimpinan KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelimpahan perkara Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung tidak menyurutkan opini masyarakat. Pelimpahan tersebut kini menjadi kontroversi baru.

Belakangan, banyak lembaga swadaya masyarakat mengkhawatirkaan perkara Budi Gunawan akan dihentikan Kejaksaan Agung. Salah satu yang menolak pelimpahan adalah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Aceh sampai Papua.

Jaksa Agung HM Prasetyo enteng menganggap persoalan tersebut. "Ya biarkan saja mereka khwatir," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (4/3/2015).

Prasetyo mengatakan perkara Budi Gunawan menyisakan banyak kemungkinan: bisa lanjut bisa juga dihentikan. "Ya mungkin ada, mungkin juga tidak. Semuanya kan ada prosesnya ya. Kita lihat saja nanti," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan