Jumat, 3 Oktober 2025

Kejagung Siap Tindaklanjuti Pelimpahan Kasus dari KPK

Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima adanya pelimpahan kasus dari KPK

zoom-inlihat foto Kejagung Siap Tindaklanjuti Pelimpahan Kasus dari KPK
primaironline.com
Logo Kejaksaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengaku siap menerima adanya pelimpahan kasus dari KPK.

Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima adanya pelimpahan kasus dari KPK.

"Saya belum menerima surat ataupun perintah dari Jaksa Agung soal itu (pelimpahan kasus)," kata Widyo, Jumat (27/2/2015) di Kejagung.

Kalaupun nanti diperintah, Widyo mengaku sebagai seorang jaksa pihaknya harus siap untuk menerima pelimpahan.

Termasuk pula, Widyo mengaku belum menerima pelimpahan kasus
Komjen Budi Gunawan (BG) yang tengah disidik KPK.

Sebelumnya Perihal pelimpahan kasus Komjen BG itu pernah disinggung Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki saat mendatangi Kejagung beberapa waktu lalu.

"Ya termasuk itu (kasus Komjen BG), sudah termasuk di situ," ucap Widyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved