Selasa, 30 September 2025

Kisruh PPP

PPP Kubu Djan Faridz Yakin 99 Persen Menangkan Hasil PTUN

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Fernita Darwis mengatakan, pihaknya yakin memenangkan putusan Pengadilan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto PPP Kubu Djan Faridz Yakin 99 Persen Menangkan Hasil PTUN
Warta Kota/Henry Lopulalan
Fernita Darwis (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Fernita Darwis mengatakan, pihaknya yakin memenangkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (25/2/2015) besok.

"Saya yakin dengan hadirnya saksi-saksi, yang sesuai dengan anggaran dasar parpol, muktamar Jakarta menang PTUN 99 persen," kata Fernita di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Lebih lanjut dirinya berharap kubu Muktamar Surabaya bisa menerima keputusan PTUN. Menurutnya, keputusan Menkumham yang mengesahkan muktamar PPP Surabaya adalah tidak benar.

"Jika sudah diputuskan, saya berharap pemerintah tidak melakukan kegaduhan politik yang sengaja diciptakan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam gugatan ke PTUN, mantan ketua umum PPP, Suryadarma Ali menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang dinilainya melanggar proses rekonsiliasi dua kubu PPP karena sedang bersengketa. Namun, Menteri Hukum dan HAM yang baru sehari bekerja langsung menerbitkan SK yang dinilai kontroversi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan