NCBI Desak BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pembenahan Internal
BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan pembenahan internal dan verifikasi berdasar rekomendasi KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri sekaligus Ketua Badan Pengurus Pusat Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih mendesak untuk menunda segala bentuk pembahasan menuju implementasi Jaminan Pensiun BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.
Desakan tersebut, menurut Juliaman, didasarkan pada dua alasan prinsip, yakni BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan pembenahan internal dan verifikasi berdasar rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal kedua yang menjadi alasan penundaan implementasi BPJS Ketenagakerjaan terkait harmonisasi ketentuan perundang-undangan yang berbeda dan saling tumpang tindih yang mengatur program kesejahteraan pekerja,” kata Pendiri sekaligus Ketua NCBI, Juliaman Saragih saat Pidato Pembukaan Dialog Kebangsaan bertajuk “Peta Jalan Menuju Negara dan Bangsa Yang Berjiwa Trisakti” di Gedung Joeang ’45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Juliaman menegaskan jaminan sosial menjadi penting bukan hanya karena menjamin harmoni sosial tapi juga membuka peluang semua komponen bangsa turut bertanggung jawab memikul beban sosial pembangunan. NCBI, kata Juliaman, meyakini bahwa hal tersebut merupakan ekspresi rasional perintah konstitusi.
Terhadap rencana penyelenggaraan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Pasal 39-42) UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional) pada 1 Juli 2015, Juliaman menduga telah terjadi “penyelundupan pasal” dan “duplikasi program kesejahteraan pekerja”, antara lain masa iuran 15 tahun untuk jaminan pensiun, tabungan wajib dan jaminan hari tua.
Pada bagian lain, Juliaman menyoroti pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun ini. Menurutnya, MEA mempunyai empat pilar cetak biru yang tengah diperjuangkan dan disempurnakan, antara lain pasar tunggal dan basis produksi, kawasan yang kompetitif secara ekonomi, pembangunan ekonomi yang setara, serta integrasi menuju ekonomi global.
Indonesia, menurut Juliaman, berpotensi menjadi pasar produk impor dari negara-negara tetangga ASEAN lainnya mengingat jumlah penduduknya diperkirakan 40 persen dari populasi penduduk ASEAN.
Menurut Juliaman, berbagai kondisi ekonomi kebangsaan saat ini dan menjelang pelaksanaan MEA, NCBI mengusulkan perlunya langkah dan tindakan oleh semua stakeholder (rakyat, dunia usaha, pemerintah) untuk percepatan langkah menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Selain itu, perlunya insentif mobilisasi potensi dana jangka panjang dalam negeri melalui asuransi, dana pensiun dan jaminan sosial sebagai sumber utama pembiayaan jangka panjang Nawa Cita dan Indonesia Poros Maritim Dunia dalam segala aspek pendukungnya.
“Penting juga menetapkan standar kompetensi tenaga kerja asing, dan kami mendesak agar setiap tenaga kerja asing wajib dan mampu memikul berkomunikasi dalam bahasa Indonesia,” tegas Juliaman.
Dialog yang digelar NCBI itu, juga menampilkan pembicara antara lain, Pakar Kelautan dan Maritim Son Diamar, Tokoh Nasional Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, mantan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida, Pengamat Pertahanan Dr. Connie Rahakundini Bakrie, Koordinator FORBALI Jakarta dan mantan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Made Bawayasa. Tampak pula hadir sejumlah tokoh, aktifis mahasiswa, dan pimpinan organisasi diantaranya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Alumni PMKRI (Forkoma) Hermawi F Taslim dan Advokat senior Petrus Selestinus.