Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

Jumat, Polri Layangkan Panggilan Ketiga untuk BW

Menyoal permintaan kuasa hukum dari BW yang meminta salinan berita acara, Bolly menjawab salinan berita acara akan diberikan setelah berkas P21

TRIBUN/DANY PERMANA
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto dilepas karyawan KPK saat akan berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Bambang akan diperiksa terkait kasus mengarahkan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahakmah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) akan kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim pada Jumat (27/2/2015).

Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan hari ini, Selasa (24/2/2015) surat tersebut sudah dikirim ke kediaman BW.

"Kami panggil ulang hari Jumat besok, surat sudah dilayangkan," kata Bolly di Mabes Polri.

Menyoal permintaan kuasa hukum dari BW yang meminta salinan berita acara, Bolly menjawab salinan berita acara akan diberikan setelah berkas P21.

"Pasti akan kami serahkan salinan berita acara jelang nanti berkas P21," tambah Bolly.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan