Kamis, 2 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

TPDI: Jangan Berikan Jabatan Wakapolri untuk Budi Gunawan

Presiden Jokowi diminta untuk tidak boleh lagi memberikan jabatan apapun baik untuk jabatan sebagai Wakapolri kepada Komjen Budi Gunawan

Facebook/MCI
Salah satu meme Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi diminta untuk tidak boleh lagi memberikan jabatan apapun baik untuk jabatan sebagai Wakapolri ataupun jabatan strukural lainnya di internal POLRI kepada Komjen Pol  Budi Gunawan.

"Selain karena  proses hukum di KPK masih terus dilakukan, artinya status tersangka masih  akan tetap melekat sebagai tersangka hingga proses kasasi/PK di MA diputus," tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (23/2/2015).

Menurut Petrus, KPK berwenang untuk mengeluarkan Penetapan baru berupa Surat Perintah Penyidikan yang memberi status Tersangka baru  kepada Budi Gunawan.

Menurutnya, perihal mengeluarkan penetapan baru  lazim dilakukan oleh Polri, ketika sebuah produk Penyidik dinyatakan tidak sah oleh hakim Praperadilan.

"Segera setelah Hakim menyatakan sebuah tindakan Penangkapan atau Penahanan Penyidik tidak Sah dll, maka seketika itu juga Penyidik sudah menyiapkan surat perintah baru. Karena itu Presiden Jokowi, harus terus mewaspadai desakan yang muatannya penuh "Itikad Tidak Baik", dari  PDIP  dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri  yang hingga saat ini masih  tetap mengabaikan status tersangka dan meminta Komjen Pol. Budi Gunawan  dilantik menjadi Kapolri," lanjut Petrus.

Apalagi, tidak tertutup kemungkinan Budi Gunawan akan terus diperjuangkan atau  dipromosikan sebagai  Wakapolri untuk memuluskan jalan menuju Kapolri setelah Baddrodin Haiti Pensiun.
Untuk itu, TPDI mengimbau semua kekuatan pro Pemberantasan Korupsi harus terus menerus mengawal proses hukum dan proses politik yang sedang berjalan, baik di KPK ataupun di Istana Presiden dan DPR atau yang kelak akan berlangsung.

Tujuannya agar Komjen Pol Budi Gunawan tidak dijadikan Calon Kapolri atau calon Wakapolri menuju kursi  Kapolri mendatang.
"Kekhawatiran masyarakat yang sedang berkembang  adalah terdapat kekuatan yang memaksakan kehendak agar Komjen Pol. Budi Gunawan segera menjadi KAPOLRI sebagai langkah awal bangkitnya kekuatan rezim anti pemberantasan korupsi yang ingin menutup kasus BLBI, Kasus Rekening Gendut Penyelenggara Negara dll. yang saat ini ditangani KPK dalam tahap penyelidikan," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved