Budi Gunawan Tersangka
TPDI: Jangan Berikan Jabatan Wakapolri untuk Budi Gunawan
Presiden Jokowi diminta untuk tidak boleh lagi memberikan jabatan apapun baik untuk jabatan sebagai Wakapolri kepada Komjen Budi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi diminta untuk tidak boleh lagi memberikan jabatan apapun baik untuk jabatan sebagai Wakapolri ataupun jabatan strukural lainnya di internal POLRI kepada Komjen Pol Budi Gunawan.
"Selain karena proses hukum di KPK masih terus dilakukan, artinya status tersangka masih akan tetap melekat sebagai tersangka hingga proses kasasi/PK di MA diputus," tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (23/2/2015).
Menurut Petrus, KPK berwenang untuk mengeluarkan Penetapan baru berupa Surat Perintah Penyidikan yang memberi status Tersangka baru kepada Budi Gunawan.
Menurutnya, perihal mengeluarkan penetapan baru lazim dilakukan oleh Polri, ketika sebuah produk Penyidik dinyatakan tidak sah oleh hakim Praperadilan.
"Segera setelah Hakim menyatakan sebuah tindakan Penangkapan atau Penahanan Penyidik tidak Sah dll, maka seketika itu juga Penyidik sudah menyiapkan surat perintah baru. Karena itu Presiden Jokowi, harus terus mewaspadai desakan yang muatannya penuh "Itikad Tidak Baik", dari PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang hingga saat ini masih tetap mengabaikan status tersangka dan meminta Komjen Pol. Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri," lanjut Petrus.
Apalagi, tidak tertutup kemungkinan Budi Gunawan akan terus diperjuangkan atau dipromosikan sebagai Wakapolri untuk memuluskan jalan menuju Kapolri setelah Baddrodin Haiti Pensiun.
Untuk itu, TPDI mengimbau semua kekuatan pro Pemberantasan Korupsi harus terus menerus mengawal proses hukum dan proses politik yang sedang berjalan, baik di KPK ataupun di Istana Presiden dan DPR atau yang kelak akan berlangsung.
Tujuannya agar Komjen Pol Budi Gunawan tidak dijadikan Calon Kapolri atau calon Wakapolri menuju kursi Kapolri mendatang.
"Kekhawatiran masyarakat yang sedang berkembang adalah terdapat kekuatan yang memaksakan kehendak agar Komjen Pol. Budi Gunawan segera menjadi KAPOLRI sebagai langkah awal bangkitnya kekuatan rezim anti pemberantasan korupsi yang ingin menutup kasus BLBI, Kasus Rekening Gendut Penyelenggara Negara dll. yang saat ini ditangani KPK dalam tahap penyelidikan," sambungnya.