Minggu, 5 Oktober 2025

Polri Vs KPK

Badrodin Haiti Klarifikasi Soal Pelemahan KPK, Rekening Gendut dan Eksekusi Mati Fabianus Tibo

Badrodin Haiti akhirnya menjawab sorotan rekening gendut dan eksekusi mati Fabianus Tibo pada 2007 lalu yang dituding melanggar HAM.

TRIBUN/DANY PERMANA
Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki (kiri) berjabat tangan dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Untuk menyikapi konflik KPK dan Polri Presiden Joko Widodo mengambil langkah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan juga memberhentikan sementara dua Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta melantik tiga pelaksana tugas Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Terkait terorisme, kami memprioritaskan upaya preventif untuk menangkap terduga teroris sebelum mereka beraksi.

Soal dugaan kepemilikan rekening gendut?

Saya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2013 kepada KPK. Laporan itu pun telah diverifikasi dengan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang saya miliki. Silakan dicek di KPK. Kalau saya yang menjawab, terkesan saya membela diri.

Bagaimana pula dengan dugaan pelanggaran HAM terkait pelaksanaan hukuman mati Fabianus Tibo di Sulawesi Tengah pada 2007?

Silakan dibuktikan dugaan tersebut. Saat saya bertugas, Komnas HAM telah melakukan pengawasan terhadap saya dan tim, selain itu pasti ada pula aktivis HAM di sana (Sulteng). Silakan ditanyakan kepada mereka, apakah ada tindakan saya yang melanggar HAM atau tidak. (SAN/SON/MBA/HAM/ADP)

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved