Minggu, 5 Oktober 2025

Calon Kapolri

Romahurmuziy: Presiden Harus Segera Melantik Budi Gunawan

"Presiden harus mengambil keputusan berpegangan pada konstitusi," tuturnya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Rahmat Patutie
Rumah dinas Komjen Pol Budi Gunawan (BG) di Jalan Tirtayasa nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga ketat aparat dari satuan Brimob dan Provos, Senin (16/2/2015). Hal tersebut menyusul keputusan Ketua Majelis Hakim praperadilan, Sarpin Rizaldi yang menerima permohonan Komjen Pol Budi Gunawan dan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK terhadap BG tidak sah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy mengatakan, pemerintah khususnya presiden Joko Widodo harus mengakhiri polemik calon Kapolri. Pasalnya, Budi Gunawan telah dikabulkan permohonannya oleh PN Jakarta Selatan terkait status tersangka.

"Sesuai konstitusi, presiden harus segera melantik Komjen Budi Gunawan," kata pria yang akrab disapa Romi dalam Mukernas I PPP di gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (17/2/2015), malam.

Romi menuturkan, keputusan PN Jakarta Selatan terkait Budi Gunawan sudah inkrah. Menurutnya, semua pihak harus menghormati keputusan pengadilan tersebut.

"Presiden harus mengambil keputusan berpegangan pada konstitusi," tuturnya.

Masih kata Romi, masyarakat menginginkan Polri dipimpin orang yang tak memiliki masalah hukum. Menurutnya, hasil putusan PN Jakarta Selatan telah menghilangkan status tersangka BG.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved