Jumat, 3 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

JK Sebut Ruki, Indriyanto dan Johan Budi Sosok Pemimpin Tegas

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK menyebutkan ketiganya dianggap pakar

Warta Kota/Warta Kota/henry lopulalan
DANA INVENTASI - Presiden Joko Widodo dan Wakit Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat dengan kementerian, BUMN dan badan usaha lainnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2). Presiden menginginkan dana yang di simpan bukan hanya diletakkan di instrumen deposito saja tapi diinvestasikan pada sektor lain yang langsung berhubungan dengan masyarakat. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Mereka adalah mantan pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki, deputi pencegahan KPK, Johan Budi S.P. dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK menyebutkan ketiganya dianggap pakar dalam bidang hukum, sehingga Presiden menganggap mereka sebagai orang yang pantas memimpin KPK.

"Dan juga mereka tegas," kata JK di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).

Ketiganya ditunjuk untuk mengantisipasi kekosongan pimpinan, pascapenetapan tersangka terhadap ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Polri. Selain itu pimpinan KPK lainnya saat ini juga tengah terjerat kasus hukum oleh Kepolisian.

Abraham Samad dianggap terlibat memalsukan dokumen, saat membantu seorang perempuan cantik, Feriani Lim mengurus Paspor di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu membuat Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan. Pria asal Sulawesi Selatan itu, sempat menolak hadir pemeriksaan Polisi.

JK mengatakan proses hukum untuk Abraham Samad akan terus berlanjut. Pemerintah kata dia menjunjung tinggi hukum, dan tidak bisa menghentikan proses hukum tersebut.

Ia mengimbau agar Abraham Samad mau menghargai proses hukum. Sebagai orang yang pernah memimpin lembaga super bodi seperti KPK, akan lebih baik jika Abraham Samad menunjukan hal tersebut.

"Kalau KPK ingin dihormati, tentu saja harus menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved