Senin, 6 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Komisi Yudisial Bakal Telusuri Alasan Penunjukan Hakim Sarpin

"Kami juga meminta untuk melacak lebih dalam proses penunjunkan Sarpin,"

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu saat mengabulkan permohonan penggugat terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Komisi Yudisial juga menelisik alasan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Sarpin Rizaldy sebagai hakim tunggal praperadilan perkara Komjen Budi Gunawan.

"Kami juga meminta untuk melacak lebih dalam proses penunjunkan Sarpin," kata Koordinator Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Ia mempertanyakan dipilihnya hakim Sarpin menangani praperadilan, sementara sudah banyak masyarakat melaporkannya ke KY. "Sarpin punya rekam jejak buruk di KY. Pertanyaannya kenapa dengan rekam jejak buruk Sarpin ini dipilih?" kata Erwin.

Erwin bersama beberapa rekannya sudah melaporkan dugaan pelanggaran hakim Sarpin dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Budi ke KY dan sudah diterima Ketua KY Suparman Marzuki.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved