Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

Ketua KY: Putusan Hakim Sarpin Bertentangan dengan Semangat MA

Menurutnya, keputusan haskim tunggal itu telah menimbulkan keruwetan hukum di negeri ini.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu saat mengabulkan permohonan penggugat terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, hasil putusan Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, bertentangan dengan semangat Mahkamah Agung (MA) melakukan reformasi konsistensi putusan.

Menurutnya, keputusan haskim tunggal itu telah menimbulkan keruwetan hukum di negeri ini.

"Secara pemetaan, putusan ini memang mengguncangkan, putusan ini mengkhawatirkan. Ini menimbulkan keruwetan hukum dan bertentangan dengan semangat Mahkamah Agung untuk melakukan reformasi MA yaitu konsistensi putusan," ujar Suparman di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya, konsistensi inilah yang menjadi salah satu elemen demi menjaga ketenangan dan kesejahteraan kepastian hukum. Jika tidak, kata dia, hanya akan menumbulkan guncangan-guncangan dan terobosan yang aneh-aneh.

Dengan demikian, sebutnya, KY sangat menyesalkan pengadilan yang tidak menjaga konsistensi.

Menurut Suparman, Hakim memang mempunyai kewenangan untuk mentafsirkan, akan tetapi tafsir-tafsir tersebut juga harus perlu di uji. Sebab hakim mempunyai batasan undang-undang kode etiknya.

"Tidak atas nama kemerdekaan kekuasaan kehakiman, yang membatasinya undang-undang itu sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan merespon cepat terkait kasus ini. Sebab menurutnya, persoalan ini sudah dianggap masalah serius karena meyngangkut suatu keputusan yang menyita perhatian dunia bukan hanya Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan