Jumat, 3 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Polisi Diterjunkan Antisipasi Unjuk Rasa Anarkis di Pra-peradilan Budi Gunawan

Aparat kepolisian melakukan pengamanan sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pendemo berunjuk rasa saat sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut Polri oleh KPK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda sampai minggu depan karena ketidakhadiran pihak tergugat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian melakukan pengamanan sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebanyak 500 personel gabungan dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri diterjunkan. Pengamanan personel gabungan tersebut dilakukan untuk menghalau adanya unjuk rasa yang berujung aksi anarkis.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Aswin mengatakan sebagai langkah awal pengamanan, massa yang ada tidak diizinkan masuk ke dalam pengadilan yang terletak di Jalan Ampera tersebut.
“Massa tidak diperbolehkan masuk. Jadi, mereka hanya berunjuk rasa di halaman dan luar Pengadilan Negeri,” tutur Aswin, Senin (9/2/2015).

Selain melakukan pengamanan, aparat kepolisian juga melakukan pengalihan arus. Dia menjelaskan, pengalihan arus hanya dari bagian utara ke selatan atau sebaliknya.

" Untuk penutupan jalan belum ada hanya pengalihan, kemungkinan buka tutup jalan juga bisa dilakukan,” kata Aswin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved