Calon Kapolri
Presiden Jokowi Tak Perlu Takut Batalkan Pelantikan Komjen Budi
"Partai pendukung yang masih keberatan juga harus mendukung. DPR harus ada kekuasaan riil, presiden harus berani," kata Refly.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilihan Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan langkah bijak. Meski di balik keputusannya tersebut menimbulkan dampak secara politik, hukum dan sosial
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan, jika Jokowi tidak melantik Komjen Budi, dampak hukumnya tak akan terlalu signifikan. Menurutnya, pembatalan pelantikan Komjen Budi hanya persoalan perdebatan di ranah tata negara.
"Kalau melantik akan mencederai publik dan tak ada ancaman dan gugatan," ujar Refly saat diskusi bertajuk, 'Mencari Jalan ke Luar Silang Sengkarut Pemilihan Kapolri,' di YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).
Refly menyarankan, dampak politik berikutnya akan dihadapi Jokowi. Sehingga pemerintah harus meminta dukungan parlemen dan Koalisi Merah Putih terkait keputusan Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi.
"Partai pendukung yang masih keberatan juga harus mendukung. DPR harus ada kekuasaan riil, presiden harus berani," kata Refly.
Sementara dampak sosial pembatalan pelantikan Komjen Budi tak akan terpengaruh. Publik akan mendukung Jokowi karena mengagalkan pelantikan Budi yang berstatus tersangka oleh Kapolri.
"Saya berani bertaruh tak akan ada masalah dan status apapun. Ini bukan soal BG dan tak BG, tapi soal pejabat publik yang menjadi tersangka harus mundur yang telah diatur oleh TAP MPR," tegas Refly.