Minggu, 5 Oktober 2025

Rumah Dinas Kapolri Kini Tak Berpenghuni

Jabatan Kapolri kini kosong, dan tugas-tugas yang biasa dilakukan Kapolri kini diambil alih oleh Wakapolri.

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan Kapolri kini kosong, dan tugas-tugas yang biasa dilakukan Kapolri kini diambil alih oleh Wakapolri.

Sementara calon kapolri pilihan Joko Widodo dan telah lulus uji kelayakan di DPR RI, Komjen Pol Budi Gunawan ditunda pelantikannya karena berstatus tersangka oleh KPK lantaran menerima gratifikasi.

Akibatnya, rumah dinas Kapolri yang berada di wilayah Jakarta Selatan itu kosong setelah Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman diberhentikan secara terhormat oleh presiden.

Sejak dua minggu lalu pascadiberhentikan di istana negara, Sutarman langsung berkemas dan meninggalkan rumah dinas serta kembali menempati rumah pribadinya.

Kosongnya rumah dinas juga dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie. "Ya, sekarang rumah dinas kosong. Nanti kalau Kapolri dilantik, barulah rumah dinas dihuni," kata Ronny, Selasa (27/1/2015).

Ronny menambahkan meskipun rumah dinas kosong, namun penjagaan di rumah dinas tetap dilakukan. Beberapa anggota masih tetap ditugaskan untuk menjaga rumah dinas yang letaknya tidak jauh dari Mabes Polri tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved