Jumat, 3 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

KPK Imbau Menteri Tedjo Tidak Bikin Pernyataan yang Bikin Kisruh

KPK mengingatkan kepada semua pihak agar tidak membuat pernyataan yang tidak perlu, terkait pemeriksaan kasus yang membelit Komjen Budi Gunawan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Imbau Menteri Tedjo Tidak Bikin Pernyataan yang Bikin Kisruh
Tribunnews/Dany Permana
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

 TRIBUNNEWS.OM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada semua pihak agar tidak membuat pernyataan yang tidak perlu, terkait pemeriksaan kasus yang membelit Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto secara khusus mengimbau kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno agar membantu KPK dalam penuntasan kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan Bambang menanggapi pernyataan Menteri Tedjo yang menantang KPK.

"KPK akan menjalankan fungsinya sesuai mandat yang dimilikinya secara 'prudent' dan kami tidak merasa melakukan penjegalan apapun bentuknya," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015) malam.

Bambang mengatakan KPK tetap menghormati pernyataan Menteri Tedjo. Namun, kata Bambang, Tedjo sebaiknya mengeluarkan pernyataan-pernyataan supaya penegakan hukum di KPK didukung oleh lembaga lainnya.

"Jadi itu sebaiknya yang dilakukan daripada membuat pernyataan-pernytaan yang tidak perlu. Jadi kami mengimbau lembaga-lembaga lain untuk membantu KPK supaya proses penegakan hukum ini bisa dilakukan tidak malah menambah kisruh dan lain-lain," tukas Bambang.

Sekedar informasi, Menteri Tedjo pada Senin (19/1/2015) mengeluarkan pernytaan yang intinya meminta KPK segera memberi kepastian hukum kepada Komjen Budi Gunawan. Itu pending dilakukan agar pelantikannya sebagai Kapolri tidak tersandera.

"Saya menginginkan, kalau KPK katanya sudah punya alat bukti yang kuat ya segera diproses lah apa keputusannya," ujar Tedjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved