Minggu, 5 Oktober 2025

Nama Eks Menhut Disebut di Rekaman, KPK Diminta Serius Lakukan Penyelidikan

Emerson juga meminta KPK melakukan lagi pendalaman penyelidikan terhadap kasus alih fungsi hutan tersebut

TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kehutanan yang kini menjabat sebagai Ketua MPR Zulkifli Hasan bersaksi dalam sidang pengusaha Gulat Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/1/2015). Gulat diajukan ke persidangan karena diduga memberi suap sebesar Rp 2 milyar kepada Gubernur Riau Annas Maamun terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bersikap serius melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan suap perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan. Terlebih lagi, di persidangan sudah diputar rekaman dimana nama eks Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kembali disebut-sebut. Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2015) nama eks Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan jelas disebut.

"KPK harus serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan," ujar Koordinator Hukum dan Peradilan ICW Emerson Juntho dalam pernyataannya, Selasa(20/1/2015).

Emerson juga meminta KPK melakukan lagi pendalaman penyelidikan terhadap kasus alih fungsi hutan tersebut. Alasannya, nama eks Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kerap disebut-sebut di persidangan.

"KPK harus perdalam penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan terkait dengan rekaman yang telah diputar di pengadilan Tipikor, pada sidang SK Kemenhut atas perubahan bukan hutan, Senin lalu," ujarnya.

Jaksa KPK sebelumnya memutar rekaman sadapan antara Annas Maamun dengan Gulat Manurung, pengusaha yang juga ketua Asosiasi Petani Sawit wilayah Riau. Ada dua rekaman sadapan yang diperdengarkan dalam persidangan Gulat Manurung. Rekaman pertama yang diputar terkait berita acara pemeriksaan nomor 64 kala Annas diperiksa penyidik KPK.

Tapi rekaman yang diputar hanya beberapa detik. "Komisi IV jangan lupa," kata Annas kepada Gulat dalam sambungan telepon.

Sedangkan pada rekaman sadapan kedua, terdengar Annas menyebut nama Zulkifli yang saat itu masih menjabat menteri kehutanan, saat dirinya berbincang dengan Gulat termasuk menyebut 'DPR'.
"Untuk DPR RI, begitu, jadi kita tidak perlu berulang-ulang," kata Annas dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan. Gulat merespon perkataan Annas dengan mengatakan, "Iya Pak, Bapak pun tak perlu bolak balik Jakarta, gitu ya Pak," kata Gulat.

"Pak Menteri minta ini diselesaikan," sambung Annas dalam percakapan telepon tersebut lantas kembali menyinggung DPR. "Jangan lupa Komisi IV juga itu," kata Annas diiyakan Gulat dalam percakapan. Jaksa KPK menyebut rekaman yang diputar merupakan percakapan tanggal 20 September 2014. Tapi Jaksa ataupun Majelis Hakim tak mengorek keterangan Annas soal komunikasi ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved