Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Korupsi

Korupsi Bansos, Wakil Bupati Cirebon Jadi Tersangka

Satgasus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung mulai unjuk gigi pasca dilantik beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Satgasus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung mulai unjuk gigi pasca dilantik beberapa waktu lalu.

Kinerja mereka yang patut diapresiasi yakni dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Cirebon, Jawa Barat, tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012 dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono menuturkan atas dugaan itu, pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka.

Dimana satu diantaranya ialah Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi. Sementara dua lainnya yakni SS dan EP.

"Untuk kasus Bansos Cirebon,  satu tersangkanya adalah Wakil Bupati aktif, TS dua lainnya yakni SS dan EP. Total tiga tersangka," kata Widyo, Senin (19/1/2014) di Kejagung.

Lebih lanjut, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Suyadi menambahkan modus dugaan korupsi kasus bansos Cirebon yakni apabila ada dana dicairkan Rp 100 juta, namun yang dilaksanakan itu hanya Rp 25 juta atau Rp 50 juta.

Sebelumnya, Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin 8 Desember 2014 lalu. Dugaan korupsi ini terjadi saat Tasya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Cirebon.

Tags
korupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved