Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

Budi Gunawan Disetujui DPR, Ini Dua Kemungkinan yang Akan Dihadapi Jokowi

Alasannya, Budi Gunawan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis: Hasanudin Aco
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan DPR RI untuk menyetujui Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menimbulkan polemik dan situasi yang menyulitkan Pemerintahan RI.

Karenanya semua pihak, khususnya Pemerintahan Jokowi-JK, harus siap dengan minimal dua kondisi yang masing-masing memiliki konsekuensinya tersendiri.

Menurut Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino, persetujuan DPR mengenai pencalonan tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri memang menuai banyak kritik.

Alasannya, Budi Gunawan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kata Leo, harapan awal dari banyak pihak adalah DPR meminta nama lain selain Komjen Budi.

"Tapi kenyataannya, Komisi III DPR justru menyetujui usulan Jokowi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Harapan banyak pihak mengenai hukum tentu saja berbeda dengan logika politik. Dan ini yang tengah terjadi di Indonesia," jelas Leo di Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Keadaan demikian akan kembali menguji demokrasi Indonesia pada arah tertentu, apakah mampu bertahan atau tidak. Kata Leo, jika skenarionya politik seperti tergambar pada dinamika beberapa hari belakangan ini, maka setidaknya ada dua hal yang bisa diharapkan.

Pertama, memberikan kesempatan kepada Budi Gunawan untuk dapat memimpin lembaga kepolisian dengan bersih, reformis, dan responsif sebagaimana cita-cita reformasi kepolisian. Namun, kondisi itu akan membuat hubungan lembaga negara, terutama Kepolisian dan KPK bersama PPATK menjadi kurang harmonis.

"Tapi itulah yang harus ditunjukkan oleh Pak Budi Gunawan untuk 'membayar' sangkaan atau bahkan dakwaan banyak pihak. Kita beri kesempatan kepadanya," kata Leo.

Kemungkinan kedua adalah Presiden Jokowi menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menetapkan nama lain yang dianggap lebih baik. Tapi, Leo mengingatkan jalan demikian tentu akan menuai polemik lain bagi negara.

"Yakni khususnya terkait dengan konsistensinya sebagai pimpinan negara. Seolah-olah beliau tidak memiliki visi yang jauh ke depan, terutama pada aspek anti-korupsi," tandas Leo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan