Budi Gunawan Tersangka
Komisi III DPR Tetap Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Kapolri Budi Gunawan
Komisi III DPR tetap memutuskan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR tetap memutuskan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Meskipun, Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut oleh KPK.
"Tetap ke rumah Budi Gunawan, besok pukul 09.00 WIB diteruskan fit and proper test, jadi tetap lanjut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Ia mengatakan Komisi III DPR tidak terganggu dengan keputusan KPK menetapkan tersangka. Politisi Gerindra itu menuturkan belum tentu Budi dipilih menjadi Kapolri.
"Ini dalam rangka penegakan hukum atau politis," kata Desmon.
Bila mengikuti KPK, kata Desmon, maka agenda Komisi III akan terganggu dalam memilih calon Kapolri. Ia juga menyebutkan rencana memanggil KPK untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
"Kita sendiri akan kita panggil," katanya.