Kamis, 2 Oktober 2025

Kisruh Penerbangan

DPR: Menerjemahkan Aturan Penerbangan ke Bahasa Inggris Tidak Selesai Selama 5 Tahun

Aturan-aturan yang ada di Indonesia itu belum standar dengan aturan ICAO

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Ihsanuddin
Tim penyelam gabungan TNI Angkatan Laut, Kamis (8/1/2015), bersiap melakukan pengangkatan ekor pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, perairan dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kebobrokan penerbangan Indonesia kembali terungkap. Peraturan-peraturan penerbangan di Indonesia ternyata belum sesuai standardisasi organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Aturan-aturan yang ada di Indonesia itu belum standar dengan aturan ICAO," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Yudi menuturkan, banyaknya rekomendasi ICAO kepada Indonesia terkait teknis penerbangan. Rekomendasi tersebut kini mencapai 150 butir.

Yang memperihatinkan, kata Yudi, rekomendasi tersebut menerjemahkan aturan di Indonesia ke dalam Bahasa Inggris.

"Katakanlah sudah distandardisasi kata orang kementerian perhubungan. Tapi kata ICAO salah satu rekomendasi terjemahkan kepada Bahasa Inggris. Masa yang gini aja lama? Lima tahun belum selesai juga," ujar Yudi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved