Minggu, 5 Oktober 2025

Menristek dan Dikti Tindak Perguruan Tinggi yang Terima Mahasiswa Melebihi Kuota

Ijasah asli tapi palsu (Aspal), pendidikan jarak jauh dan melebihkn kuota mahasiswa jadi masalah perguruan tinggi

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ijasah asli tapi palsu (Aspal), pendidikan jarak jauh dan melebihkn kuota mahasiswa jadi masalah perguruan tinggi di Indonesia.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI memastikan akan melakukan penindakan bagi perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ini.

"Baik perguruan tinggi negeri maupun swasta akan diberikan sanksi yang sama jika melanggar. Ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat," kata Menristek Dikti, M Nasir saat hadir dalam  forum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI)  "Higher Education Stakeholder Dialogue di Jakarta, Kamis (8/1/2015)

Dikatakannya, perguruan tinggi yang  bermasalah, Kemenristek dan Dikti juga akan melakukan  pembinaan khusus baik PTS maupun  PTN tujuannya perbaikan.

Kemenristek dan Dikti juga memberikan perhatian terhadap kualitas dosennya. Pemerintah mendorong, para Dosen untuk melanjutkan studinya.

"Jumlah dosen yang studi lanjut juga jadi perhatian. Jadi jika ada  dosen berkualitas bagus, segera  daftarkan untuk memperoleh beasiswa kita biayai  penuh," katanya. (Eko Sutriyanto)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved