Menristek dan Dikti Tindak Perguruan Tinggi yang Terima Mahasiswa Melebihi Kuota
Ijasah asli tapi palsu (Aspal), pendidikan jarak jauh dan melebihkn kuota mahasiswa jadi masalah perguruan tinggi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ijasah asli tapi palsu (Aspal), pendidikan jarak jauh dan melebihkn kuota mahasiswa jadi masalah perguruan tinggi di Indonesia.
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI memastikan akan melakukan penindakan bagi perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ini.
"Baik perguruan tinggi negeri maupun swasta akan diberikan sanksi yang sama jika melanggar. Ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat," kata Menristek Dikti, M Nasir saat hadir dalam forum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) "Higher Education Stakeholder Dialogue di Jakarta, Kamis (8/1/2015)
Dikatakannya, perguruan tinggi yang bermasalah, Kemenristek dan Dikti juga akan melakukan pembinaan khusus baik PTS maupun PTN tujuannya perbaikan.
Kemenristek dan Dikti juga memberikan perhatian terhadap kualitas dosennya. Pemerintah mendorong, para Dosen untuk melanjutkan studinya.
"Jumlah dosen yang studi lanjut juga jadi perhatian. Jadi jika ada dosen berkualitas bagus, segera daftarkan untuk memperoleh beasiswa kita biayai penuh," katanya. (Eko Sutriyanto)