Minggu, 5 Oktober 2025

Penyelesaian Tunggakan Perkara Jadi PR Satgasus Korupsi Kejagung

Beberapa tugas-tugas sudah menanti para Satgasus korupsi di lingkungan Kejagung.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung R Widyo Pramono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa tugas-tugas sudah menanti para Satgasus korupsi di lingkungan Kejagung.

Pascadilantik oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo, Kamis (8/1/2015), mereka harus bergelut menuntaskan berbagai kasus mangkrak dan kasus baru.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menjelaskan ada beberapa pemetaan dan pendataan kasus yang menjadi pekerjaan rumah mereka.

"Pemetaan kasus sudah ada. Dalam waktu satu bulan ke depan, mereka kami kasih PR, kita bagi-bagi semua. Tunggakan itu banyak kan," kata Widyo di Kejagung.

Widyo menambahkan banyak tunggakan perkara yang juga harus ditangani oleh Satgasus, yakni di tahun 2013 lebih dari 1.600 perkara, tahun 2014 lebih dari 1.600 perkara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved