Kabinet Jokowi JK
Kementerian Ingin Anggaran Desa Dinaikkan Hingga Rp 47 Triliun
Marwan Jafar menginginkan adanya penambahan anggaran untuk dana desa pada tahun 2015 mendatang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menginginkan adanya penambahan anggaran untuk dana desa pada tahun 2015 mendatang.
"Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan memperjuangkan kenaikan dana desa hingga Rp47 triliun," ujar Marwan di acara Rakornas Kementerian PDT yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Marwan mengatakan, saat ini anggaran yang masih dipakai pihak kementerian untuk mengembangkan desa sebesar Rp9,07 triliun. Anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2014.
Mengenai anggaran per desa, Marwan mengungkapkan pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,4 miliar per desa. Namun dana itu tidak seluruhnya digelontorkan, tetapi dibuat bertahap.
"Ini dicairkan secara bertahap. Jangan ada yang salah lagi," ucap Marwan.
Marwan mengharapkan, paling lama tahun ketiga pemerintahan Presiden Joko Widodo, anggaran desa tersebut tuntas diberikan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah desa dipatikan belum dapat membangun wilayahnya masing-masing. Pasalnya, janji pemerintah pusat memberikan dana desa yang berkisar antara Rp700 Juta sampai Rp1,4 miliar setiap tahunnya, ternyata belum bisa dipenuhi.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, masih rendahnya kucuran dana desa karena pemerintah pusat sengaja mencicil pemberian dananya.
"Tapi sampai kapan janji pemberian dana desa yang besarnya Rp700 Juta sampai Rp1,4 Miliar per tahun kami belum tahu," kata Soekarwo, Senin (22/12/2014).